Home » » Latar belakang informasi pada Dewan Hak Asasi Manusia di PBB

Latar belakang informasi pada Dewan Hak Asasi Manusia di PBB

Ditulis Oleh : Unknown on Minggu, 30 September 2012 | 10.48

Dewan Hak Asasi Manusia adalah sebuah badan antar-pemerintah dalam sistem PBB yang bertanggung jawab untuk memperkuat pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di seluruh dunia dan untuk mengatasi situasi pelanggaran hak asasi manusia dan membuat rekomendasi pada mereka. Memiliki kemampuan untuk membahas semua manusia isu tematik hak dan situasi yang memerlukan perhatian sepanjang tahun. Ini bertemu di Kantor PBB di Jenewa.Dewan ini terdiri dari 47 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dipilih oleh Majelis Umum PBB. Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan menggantikan mantan Bangsa Komisi Hak Asasi Manusia.PenciptaanDewan diciptakan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 15 Maret 2006 oleh resolusi 60/251. Sesi pertama berlangsung 19-30 Juni 2006. Satu tahun kemudian, Dewan mengadopsi nya "Lembaga-pembangunan paket" untuk memandu pekerjaan dan mengatur prosedur dan mekanisme.Di antara mereka adalah mekanisme Universal Periodic Review yang berfungsi untuk menilai situasi hak asasi manusia di semua PBB Negara Anggota, Komite Penasehat yang berfungsi sebagai "think tank" Dewan menyediakan dengan keahlian dan rekomendasi tematik isu-isu hak asasi manusia dan Prosedur Pengaduan yang memungkinkan individu dan organisasi untuk membawa pelanggaran hak asasi manusia menjadi perhatian Dewan.Dewan Hak Asasi Manusia juga bekerja dengan Prosedur Khusus PBB yang didirikan oleh mantan Komisi Hak Asasi Manusia dan sekarang diasumsikan oleh Dewan. Ini terdiri dari pelapor khusus, perwakilan khusus, para ahli independen dan kelompok-kelompok kerja yang memantau, mengkaji, saran dan publik melaporkan isu-isu tematis atau situasi hak asasi manusia di negara-negara tertentu.Ulasan DewanKetika menciptakan Dewan Hak Asasi Manusia pada bulan Maret 2006 Majelis Umum PBB memutuskan bahwa pekerjaan Dewan dan fungsi harus ditinjau lima tahun setelah itu datang menjadi ada pada tingkat Majelis Umum. Informasi lebih lanjut tentang review dan 2011 hasilnya tersedia di sini 



terjemahan google wacana diambil dari UN Human Rights.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Kreasi Blog | Penegak HAM DAIRI | Mas Template
Copyright © 2011. DPC GN-GAK HAM KABUPATEN DAIRI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Penegak HAM DAIRI
Proudly powered by Blogger