Pemalsuan Stempel dan Tanda-tangan Ketua Komite
Ditulis Oleh : Unknown on Kamis, 21 Maret 2013 | 19.48
Ada lagi kasus yang mencoreng Instansi Pendidikan, dimana pada hari ini para pengurus Komite dan perwakilan Orang Tua SDN Sinar Pagi Kec. Tanah Pinem mengadukan ke GN-GAK HAM DPC DAIRI, bahwa Kepala Sekolah Inisial J G telah memalsukan tanda tangan Ketua Komite dan Stempel Komite. Untuk melancarkan proses-proses pengucuran dana-dana bantuan dari DinPen, Nah yang menjadi pertanyaan apakah memang seorang Kepala Sekolah yang notabenenya sudah menjadi publik figur di sekolah yang dia pimpin masih mampu untuk melakukan hal tersebut, yang akhirnya dapat menjebak dia ke pidanan?. Disini dapat kita sinyalir mengapa Beliau ini melakukan hal tidak terpuji ini! Pasti yang jelas untuk tujuan KKN, Kita dari social control menindak kasus ini dengan membantu para orang tua/komite untuk melaporkan ini ke MAPOLRES Dairi, Kamis 21 Maret 2013. Semoga Keadilan yang ber keTuhanan Yang Maha Esa dapat seadil-adilnya. Memang semenjak terbentuknya GN-GAK HAM DPC Dairi ini pihak-pihak yang berwajib yang langsung bersinggungan dengan Hukum sudah mulai meningkatkan kinerjanya secara profesional, mudah-mudahan kedepan semakin di tingkatkan. Bagi masyarakat juga kami menghimbau untuk kita semua, agar dapat menyikapi masalah yang terkait dengan pelanggaran-pelanggaran Hukum dapat dipilah mana yang memang dapat di damaikan secara kekeluargaan/adat mana yang harus mengikuit jalur hukum.
Label:
Kasus,
Masyarakat,
Pemerintah Kabupaten
Posting Komentar