Home » , , , » GN-GAK HAM DPC DAIRI MENDAMPINGI KORBAN/ORANG TUA KORBAN MELAPORKAN TINDAKAN ASUSILA KEPALA SEKOLAH KE POLRES DAIRI

GN-GAK HAM DPC DAIRI MENDAMPINGI KORBAN/ORANG TUA KORBAN MELAPORKAN TINDAKAN ASUSILA KEPALA SEKOLAH KE POLRES DAIRI

Ditulis Oleh : Unknown on Jumat, 08 Maret 2013 | 10.01








Gbr: Siswa dimintai keterangan
















Gbr. Siswa diberi makan di Polres Dairi Oleh
GN-GAK HAM DPC DAIRI


Pada Selasa tgl, 05 Maret 2013 GN-GAK HAM DPC DAIRI sekitar jam 9.30 wib telah komfirmasi dengan beberapa Siswa di SMPN2 Siempatnempu Kanopan Dairi SUMUT, terkait kasus yang dilakukan oleh Marudut Simanullang S.Pdi sebagai Kepala Sekolah SMPN2 SIEMPATNEMPU KANOPAN DAIRI SUMUT. berikut keterangan beberapa korban


1.      Nama              : LS
Kesaksian        : Pak Kepala Sekolah memanggil LS ke ruangan Kepala Sekolah dengan alasan yang tidak jelas, yaitu untuk merapikan pakaian anak tersebut, dan saat itu juga perlakuan Asusila tadi dilaksanakan yaitu meremas-remas kelamin korban.
2.      Nama              : SP
Kesaksian        : Kepala Sekolah memanggil keruangan KEPSEK, lalu menyuruh siswa mengurutnya, setelah itu KEPSEK melakukan perlakuan Asusila, yaitu membuka celana dan meremas-remas kelamin siswa. Dan pada saat jam diluar sekolah juga, KEPSEK ini pernah membujuk 3 orang anak didiknya untuk pergi ke Medan dengan iming-iming, hendak dimasukkan ke SMA di Medan salah satunya SP ini. Sesampainya di Medan perbuatan yang sama yaitu Asusila yang sama dilakukannya. Dan menurut pengakuan korban ini berlangsung sekitar bulan Januari 2013. Dan mereka menginap selama 1 malam, dan kepada korban yang 2 orang lagi dilakukan dengan bergantian, dengan cara teman yang lain disuruh melakukan pekerjaan yang lain.
3.      Nama              : IU
Kesaksian        : Kepsek memanggil korban  ke kantor Kepsek, dan menyuruh membuka celana dan dengan alasan pembenahan sambil memegang kelamin anak tersebut.
4.      Nama              : RS
Kesaksian        :  Kepsek pernah meminta siswa ini pada hari Minggu pada16 September 2012 bersama-sama pergi ke sekolah, dengan alasan untuk menemani karena ada wartawan datang ke sekolah kebetulan sekolah yang dimaksud dalam pembangunan Sekitar jam 10.00wib. Dan sesampainya di sekolah Kepsek tersebut mempertanyakan keadaanya kesehatan korban, karena korban baru melaksanakan sunatan. Dan si korban sempat menolak, tetapi dipaksa Kepsek tersebut. Tidak puas dengan pemeriksaan Kepsek ini, diapun memaksa untuk ke kamar mandi dan meremas-remas kelamin si korban sampai ejekulasi, dan dengan paksaan si pelaku, sikorbanpun dipaksa untuk meremas-remas kelamin pelaku sampai ejekualasi juga.
5.      Nama              : SL
Kesaksian        : Menurut korban, dia disuruh mengambil rumput ditemani pelaku ke sekolah untuk pakan lembu ternak pelaku (Kepsek). Setelah sampai dilokasi Si pelakupun melakukan tindakan Asusila seperti diatas yaitu memaksa si korban untuk membuka celana dan meremas-remas kelaminya. Untuk kejadian yang kedua dilakukan di medan bersama korban SU. Si korban mau ikut ke Medan karena pelaku juga mengiming-imingkan hal yang sama yaitu didaftarkan ke salah-satu SMA di Medan. Dan kelakuan yang dialami oleh ke tiga korban dilakukan pelaku di rumahnya di Medan, Simalingkar.
6.      Nama              : RS
Kesaksian        : Pada korban Kepsek memanggil RS ke ruangannya dan mempertanyakan apakah sudah merokok atau tidak, dan setelah selesai pertanyaan ini, si pelaku menyuruh korban untuk membuka celana dan meremas-remas kelaminya. Inilah diantara siswa yang ke 26 orang yang telah kami komfirmasi. Dan setelah GN-GAK HAM DPC DAIRI konfirmasi dengan Marudut Manullang S.Pdi, beliau meminta kasus ini untuk dimediasi perdamaian dengan meminta maaf kepada siswa yang menjadi korban dan Orang Tua. Dan yang perlu kami kutip adalah permintaan Kepsek yang meminta untuk diadakan pada hari Jum'at 08 Maret 2013. Dan setelah dipantau oleh GN-GAK HAM yang datang pada tgl,08 Maret 2013 jam 08.10 wib dilokasi sekolah (tidak didalam sekolah karena siswa sedang melakukan ujian), Kepsek a.n Marudut Manullang S.Pdi tidak mengindahkannya. Sehingga memicu amarah para orang tua yang sudah di undang. Dan akhirnya kita mediasi untuk melaporkannya saja ke pihak yang berwenang agar menindak lanjutinya sesuai hukum yang berlaku  " Perlindungan Anak" Yang dibantu juga oleh Bapak Kapolsek di daerah tersebut. Demikian kronologi atau informasi dan telah didampingi oleh GN-GAK HAM DAIRI
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Kreasi Blog | Penegak HAM DAIRI | Mas Template
Copyright © 2011. DPC GN-GAK HAM KABUPATEN DAIRI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Penegak HAM DAIRI
Proudly powered by Blogger