Gbr: Siswa dimintai keterangan
Gbr. Siswa diberi makan di Polres Dairi Oleh
GN-GAK HAM DPC DAIRI
Pada Selasa tgl, 05 Maret 2013 GN-GAK HAM DPC DAIRI sekitar jam 9.30 wib telah komfirmasi dengan beberapa Siswa di SMPN2 Siempatnempu Kanopan Dairi SUMUT, terkait kasus yang dilakukan oleh Marudut Simanullang S.Pdi sebagai Kepala Sekolah SMPN2 SIEMPATNEMPU KANOPAN DAIRI SUMUT. berikut keterangan beberapa korban
1. Nama :
LS
Kesaksian : Pak Kepala Sekolah
memanggil LS ke ruangan Kepala Sekolah dengan alasan yang
tidak jelas, yaitu untuk merapikan pakaian anak tersebut, dan saat itu juga
perlakuan Asusila tadi dilaksanakan yaitu meremas-remas kelamin korban.
2. Nama :
SP
Kesaksian : Kepala Sekolah
memanggil keruangan KEPSEK, lalu menyuruh siswa mengurutnya, setelah itu KEPSEK
melakukan perlakuan Asusila, yaitu membuka celana dan meremas-remas kelamin
siswa. Dan pada saat jam diluar sekolah juga, KEPSEK ini pernah membujuk 3
orang anak didiknya untuk pergi ke Medan dengan iming-iming, hendak dimasukkan
ke SMA di Medan salah satunya SP ini. Sesampainya di Medan perbuatan
yang sama yaitu Asusila yang sama dilakukannya. Dan menurut pengakuan korban
ini berlangsung sekitar bulan Januari 2013. Dan mereka menginap selama 1 malam,
dan kepada korban yang 2 orang lagi dilakukan dengan bergantian, dengan cara
teman yang lain disuruh melakukan pekerjaan yang lain.
3. Nama : IU
Kesaksian : Kepsek memanggil
korban ke kantor Kepsek, dan menyuruh
membuka celana dan dengan alasan pembenahan sambil memegang kelamin anak
tersebut.
4. Nama :
RS
Kesaksian : Kepsek pernah meminta siswa ini pada hari
Minggu pada16 September 2012 bersama-sama pergi ke sekolah, dengan alasan untuk
menemani karena ada wartawan datang ke sekolah kebetulan sekolah yang dimaksud dalam pembangunan Sekitar jam 10.00wib. Dan sesampainya di sekolah
Kepsek tersebut mempertanyakan keadaanya kesehatan korban, karena korban baru
melaksanakan sunatan. Dan si korban sempat menolak, tetapi dipaksa Kepsek
tersebut. Tidak puas dengan pemeriksaan Kepsek ini, diapun memaksa untuk ke
kamar mandi dan meremas-remas kelamin si korban sampai ejekulasi, dan dengan
paksaan si pelaku, sikorbanpun dipaksa untuk meremas-remas kelamin pelaku
sampai ejekualasi juga.
5. Nama :
SL
Kesaksian : Menurut korban,
dia disuruh mengambil rumput ditemani pelaku ke sekolah untuk pakan lembu
ternak pelaku (Kepsek). Setelah sampai dilokasi Si pelakupun melakukan tindakan
Asusila seperti diatas yaitu memaksa si korban untuk membuka celana dan
meremas-remas kelaminya. Untuk kejadian yang kedua dilakukan di medan bersama
korban SU. Si korban mau ikut ke Medan karena pelaku juga
mengiming-imingkan hal yang sama yaitu didaftarkan ke salah-satu SMA di Medan.
Dan kelakuan yang dialami oleh ke tiga korban dilakukan pelaku di rumahnya di
Medan, Simalingkar.
6. Nama :
RS
Kesaksian : Pada korban
Kepsek memanggil RS ke ruangannya dan mempertanyakan apakah
sudah merokok atau tidak, dan setelah selesai pertanyaan ini, si pelaku
menyuruh korban untuk membuka celana dan meremas-remas kelaminya. Inilah diantara siswa yang ke 26 orang yang telah kami komfirmasi. Dan setelah GN-GAK HAM DPC DAIRI konfirmasi dengan Marudut Manullang S.Pdi, beliau meminta kasus ini untuk dimediasi perdamaian dengan meminta maaf kepada siswa yang menjadi korban dan Orang Tua. Dan yang perlu kami kutip adalah permintaan Kepsek yang meminta untuk diadakan pada hari Jum'at 08 Maret 2013. Dan setelah dipantau oleh GN-GAK HAM yang datang pada tgl,08 Maret 2013 jam 08.10 wib dilokasi sekolah (tidak didalam sekolah karena siswa sedang melakukan ujian), Kepsek a.n Marudut Manullang S.Pdi tidak mengindahkannya. Sehingga memicu amarah para orang tua yang sudah di undang. Dan akhirnya kita mediasi untuk melaporkannya saja ke pihak yang berwenang agar menindak lanjutinya sesuai hukum yang berlaku " Perlindungan Anak" Yang dibantu juga oleh Bapak Kapolsek di daerah tersebut. Demikian kronologi atau informasi dan telah didampingi oleh GN-GAK HAM DAIRI
Posting Komentar