Kamis, 30 Agustus 2012 11:38 WIB
Masa kerja komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan habis hari ini, Kamis 30 Agustus 2012. Namun, sampai saat ini komisi III bidang Hukum DPR belum juga melakukan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan terhadap 30 calon komisioner.
Salah satu jalan agar tak terjadi kevakuman adalah dengan melayangkan surat kepada Presiden untuk mengeluarkan peraturan perundang-undangan. Namun, sampai hari ini, surat itu belum juga dikirimkan ke Presiden.
"Memang belum (dikirimkan) karena baru kemarin paripurna. Itu akan kami segera kirim. Nanti saya akan secara khusus bicara dengan Ketua DPR," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, (30/8).
Meskipun demikian, DPR enggan disalahkan terkait molornya pemilihan komisioner Komnas HAM. Apalagi jika nanti terjadi kekosongan pada Komnas HAM. Pasalnya, penyerahan 30 nama calon komisioner saat itu berdekatan dengan jadwal reses DPR. Sehingga, dinilai terlambat.
"Ini kesalahannya kalau mau jujur sebenarnya Komnas HAM sendiri baik tim seleksi tidak memahami, tidak mengikuti waktu kalender DPR," tambah Pramono.
Begitu diserahkan, kata Pram, ternyata DPR sudah reses. Reses DPR pun cukup lama. "Baru dibahas awal masa sidang kemarin. Kalau mau disalahkan, tentunya DPR juga tidak bisa disalahkan karena memang waktu kalendernya seperti itu," katanya.
Jika sudah memasuki masa reses, tak mungkin pimpinan DPR memaksa anggota Dewan untuk menggelar rapat khusus untuk Komnas HAM. "Itu bisa disalahkan karena ada aturan main yang diatur dalam tatib," tegas Pramono. (VIVAnews)
Posting Komentar